Ibu Agian merupakan korban mal praktek di sebuah rumah sakit di Jakarta. Terjadinya kasus mal praktek itu menyebabkan 86% otak dari Ibu Agian mengalami kerusakan parah. Suami korban, Hasan Kusuma, sampai mengajukan permohonan euthanasia atau suntik mati untuk istrinya kepada DPR RI karena harapan hidup istrinya koma sampai 9 bulan dengan harapan hidup amat kecil, sementara biaya perawatan yang sangat mahal.
Namun menurut Hasan, kondisi istrinya kini terus membaik sejak mengkonsumsi Tahitian Noni Juice sebagai obat stroke-nya. Dulu Ibu Agian harus menelan sekitar 46 jenis obat sehari yang harganya Rp 1 jutaan. Berkat Tahitian Noni Juice, konsumsi obatnya berangsur berkurang hingga tinggal 3 jenis sehari. Kesehatannya berangsur pulih, dan kini dapat melakukan aktivitas keseharian bersama suami dan kedua putrinya. Tentu ini patut disyukuri sebagai Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Namun menurut Hasan, kondisi istrinya kini terus membaik sejak mengkonsumsi Tahitian Noni Juice sebagai obat stroke-nya. Dulu Ibu Agian harus menelan sekitar 46 jenis obat sehari yang harganya Rp 1 jutaan. Berkat Tahitian Noni Juice, konsumsi obatnya berangsur berkurang hingga tinggal 3 jenis sehari. Kesehatannya berangsur pulih, dan kini dapat melakukan aktivitas keseharian bersama suami dan kedua putrinya. Tentu ini patut disyukuri sebagai Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar